Polsek Bilah Hulu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Satu Pelaku Diamankan

Polri47 Dilihat
banner 468x60

Labuhanbatu, Blusuk.online – polreslabuhanbatu – Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu kembali berhasil memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Jumat, 21 November 2025, seorang pemuda berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti sabu di Jalan Lintas Dusun Simpang Rintis, Desa Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu.

Tersangka, berinisial J (26), pelajar/mahasiswa, warga Lingkungan Sidorejo, Kecamatan Rantau Selatan. Sementara seorang rekannya berhasil melarikan diri saat petugas melakukan penangkapan.

banner 336x280

Di lokasi, petugas menyita:

4 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 2,43 gram

1 bungkus plastik klip kosong

Uang tunai Rp 50.000

1 unit handphone Realme warna cream

1 potong jaket warna merah yang digunakan tersangka

Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat sekitar pukul 19.30 WIB yang menyebut adanya dua orang dicurigai menguasai narkotika jenis sabu di Dusun Simpang Rintis. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Bilah Hulu, AKP Redi Sinulingga, memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Syafrudi Alamsyah, S.Sos., bersama Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan.

Saat dilakukan pengamatan, petugas melihat dua orang laki-laki sesuai ciri-ciri laporan. Upaya penangkapan dilakukan: satu pelaku diamankan, satu lainnya melarikan diri ke arah perkebunan.

Dalam pemeriksaan, ditemukan sabu yang disembunyikan dalam tisu di kantong jaket tersangka dan uang tunai di kantong celana yang diduga terkait aktivitas peredaran narkotika. Tersangka mengakui kepemilikan barang bukti tersebut.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H., memberikan apresiasi atas kerja cepat tim Polsek Bilah Hulu dan menegaskan komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika, sekaligus mengajak seluruh masyarakat bersinergi dengan kepolisian.

[Redaksi]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *