Polsek Bilah Hulu Laksanakan Grebek Sarang Narkoba di Dusun Siborangan

Polri23 Dilihat

polreslabuhanbatu – Blusuk.online – LABUHANBATU
Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Siborangan, Desa Tanjung Siram, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekira pukul 15.00 WIB. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut, Minggu (29/03/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bilah Hulu, AKP Redi Sinulingga, bersama personel dengan turut melibatkan Kepala Dusun Siborangan. Adapun sasaran penggerebekan berada di area lahan perkebunan masyarakat yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

banner 336x280

Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas transaksi maupun pelaku di lokasi.

Namun demikian, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, di antaranya plastik klip transparan kosong, mancis, alat hisap (bong), serta pipet berbentuk sekop.

Kepala Dusun Siborangan mewakili masyarakat menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak kepolisian atas respons cepat dalam menindaklanjuti laporan warga.

Kegiatan ini dinilai sebagai langkah nyata dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam merespons setiap laporan masyarakat,” tegasnya.
HUMAS

[Redaksi]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *