polreslabuhanbatu – Blusuk.online – Labuhanbatu
Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkoba, Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Mual Mas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (30/12/2025) sekira pukul 17.30 WIB.

Kegiatan tersebut dilaksanakan menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di sebuah rumah kosong di wilayah tersebut. Berdasarkan laporan tersebut, personel Polsek Bilah Hulu yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga segera melakukan pengecekan ke lokasi.
Dalam pelaksanaan GSN, petugas melakukan penyisiran dan penggeledahan di rumah kosong yang dimaksud. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan pelaku maupun aktivitas transaksi narkotika. Namun demikian, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, berupa plastik klip transparan kosong, mancis, serta alat hisap (bong) dan pipet.
Kegiatan Grebek Sarang Narkoba ini turut disaksikan oleh Kepala Dusun Mual Mas Sumardi dan mendapat dukungan dari masyarakat setempat. Warga menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu atas respon cepat dan upaya nyata dalam menjaga lingkungan mereka dari bahaya narkoba.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan Grebek Sarang Narkoba merupakan langkah preventif dan represif Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungannya,” ujar IPTU Arwin.
Polres Labuhanbatu akan terus meningkatkan kegiatan monitoring, patroli, serta penindakan secara berkelanjutan guna menekan dan mencegah peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
HUMAS
[Redaksi]



















