Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Sabu di Sidomulyo, Satu Pelaku Diamankan

Polri341 Dilihat

Labuhanbatu – Blusuk.on line – Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun II Sidomulyo, Desa Sidomulyo, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, pada Senin (13/4/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial HS (38), warga Kecamatan Bilah Hilir.

banner 336x280

Kapolsek Bilah Hilir, AKP Armen Faisal, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di sebuah gudang berondolan sawit di wilayah tersebut.

Benar, kami menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut,” ujar Kapolsek, Selasa (14/4/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., bersama tim untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan pelaku di lokasi yang dimaksud.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kotak rokok di samping pelaku. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa barang tersebut merupakan miliknya yang rencananya akan diperjualbelikan.

Pelaku juga mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial ZK yang saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Selain mengamankan pelaku, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa sabu dengan berat bruto 0,55 gram, alat hisap, plastik klip kosong, satu unit handphone, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi narkotika.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bilah Hilir guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, sebagai bentuk sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
(Humas Polres Labuhanbatu)

[Redaksi]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *