Polsek Bilah Hilir Laksanakan Patroli dan Gerebek Sarang Narkoba di Desa Sennah

Polri214 Dilihat
banner 468x60

Labuhanbatu – Blusuk.online – Dalam rangka menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli serta Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah hukumnya, Sabtu (31/01/2026).


Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 14.00 WIB hingga selesai, berlokasi di Dusun Bomban Bidang A, Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu. Sasaran giat berupa sebuah rumah atau bangunan kosong di area perkampungan yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

banner 336x280

Patroli dan GSN tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir IPDA Rico M. Sihombing, dengan melibatkan personel Aipda Muhammad Ali, Bripka Aldian Janu Rambe, Kepala Dusun setempat Bapak Atan, serta didukung oleh masyarakat sekitar.

Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap bangunan kosong tersebut.

Hasilnya, tidak ditemukan orang maupun barang bukti narkotika di lokasi. Namun demikian, petugas menemukan sejumlah plastik klip kosong, alat hisap sabu (bong), serta kaca pirek yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Kapolsek Bilah Hilir melalui Kanit Reskrim menyampaikan bahwa meskipun tidak ditemukan pelaku maupun narkotika, temuan tersebut menjadi petunjuk awal adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan, monitoring, serta pengawasan secara intensif di Desa Sennah dan sekitarnya.

Polsek Bilah Hilir menegaskan komitmennya untuk melakukan penindakan hukum secara tegas dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan apabila nantinya ditemukan bukti kuat adanya peredaran maupun penyalahgunaan narkotika, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

[Redaksi]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *