Polsek Bilah Hilir Laksanakan Patroli dan Gerebek Sarang Narkoba di Desa Perkebunan Senah

Polri70 Dilihat
banner 468x60

polreslabuhanbatu – Blusuk.online – LABUHANBATU
Dalam rangka menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya, Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli dan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) pada Minggu, 11 Januari 2026.


Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 11.00 WIB hingga selesai, berlokasi di Dusun Pekan Senah, Desa Perkebunan Senah, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Sasaran patroli menyasar area belakang perkampungan yang selama ini diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., bersama personel Polsek Bilah Hilir, yakni AIPDA Suheri A.S., AIPDA Muhammad Ali, dan BRIGPOL Habib Kurniawan. Kegiatan tersebut turut melibatkan Kepala Dusun Pekan Senah, Bapak Legiman, serta Bapak Alvin selaku anggota BPD Desa Perkebunan Senah sebagai bentuk sinergi antara Polri dan unsur pemerintahan desa.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli sekaligus Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dengan merobohkan pondok atau gubuk yang diduga sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.
Dari hasil kegiatan, petugas mengamankan dua orang laki-laki yang mengaku bernama Ari dan Ahmad Maulana alias Lana. Setelah dilakukan interogasi dan penggeledahan badan, tidak ditemukan barang bukti narkotika pada kedua orang tersebut.
Petugas juga tidak menemukan narkotika jenis apa pun di sekitar lokasi. Namun demikian, ditemukan beberapa barang berupa pipet bekas, alat konsumsi sabu (bong), serta sejumlah plastik klip transparan bekas yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Polsek Bilah Hilir menegaskan akan terus melakukan patroli dan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba secara berkelanjutan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya.

banner 336x280

(Humas)

[Redaksi]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *