Polsek Berastagi Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Dua Pelaku Diamankan

Polri107 Dilihat
banner 468x60

Berastagi, Karo – Blusuk.online – Unit Reskrim Polsek Berastagi berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada Rabu, 22 Oktober 2025, pukul 19.35 WIB, di Jl. Mulgap I, Kelurahan Tambak Lau Mulgap I. Dua pelaku, WD (37) dan KAB (24), ditangkap beberapa jam setelah laporan diterima.

Korban, Rukurmin Br Sitepu (51), melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat Street BK 2010 SAI yang diparkir di teras rumah. Berdasarkan keterangan saksi, pelaku membawa sepeda motor dan menyimpannya di belakang sebuah gubuk.

banner 336x280

Petugas berhasil menemukan kedua pelaku di Gang Merek, Kelurahan Tambak Lau Mulgap II, pada pukul 21.00 WIB. Saat diinterogasi, keduanya mengakui perbuatannya. Barang bukti yang disita meliputi sepeda motor, kunci kontak, kunci Y dengan ujung menyerupai mata bor, serta dua unit handphone (Android dan Nokia).

Kedua pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4e dan ke-5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolsek Berastagi, AKP Henry D.B. Tobing, menegaskan komitmen pihaknya menjaga keamanan masyarakat dan menghimbau warga agar waspada serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.

[Red]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed