Polsek Berastagi Gerebek Gedung Kosong, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti Sabu 0,81 Gram

Polri45 Dilihat
banner 468x60

KARO – Blusuk.online – Personel Polsek Berastagi, jajaran Polres Tanah Karo, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam penggerebekan yang dilaksanakan pada Rabu (18/2/2026) sekira pukul 15.30 WIB.

Penggerebekan dilakukan di sebuah gedung kosong yang berada di Jalan Perwira, Kelurahan Gundaling I, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MIL (39), warga Kecamatan Berastagi yang berprofesi sebagai sopir.

banner 336x280

Kapolres Tanah Karo, Pebriandi Haloho, melalui Kapolsek Berastagi Henry Tobing, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, personel langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Di dalam gedung kosong tersebut, petugas mengamankan satu orang laki-laki dewasa yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika,” ujar AKP Henry Tobing, Senin (23/2/2026) siang di Mapolres.

Dari hasil penggeledahan badan dan di sekitar lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa tiga paket plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan netto 0,81 gram. Selain itu, turut diamankan satu ball plastik klip kosong, satu buah pipet dengan ujung runcing yang diduga digunakan sebagai sekop, satu unit handphone merek Redmi warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp85.000.

Saat dilakukan interogasi awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Berastagi. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Karo.

[Redaksi]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *