Polres Tanah Karo Temukan 400 Batang Tanaman Ganja di Hutan Sibuaten Kecamatan Merek

Polri83 Dilihat
banner 468x60

Karo – Blusuk.online – Kepolisian Resor Tanah Karo bersama unsur Forkopimda Kabupaten Karo menemukan ratusan batang tanaman ganja di kawasan Hutan Sibuaten, Desa Pancur Batu, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, pada Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

Penemuan ini bermula dari informasi warga yang melaporkan adanya tanaman mencurigakan yang diduga merupakan ganja tumbuh di kawasan hutan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas gabungan Polres Tanah Karo segera turun ke lokasi pada Jumat (24/10/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.

banner 336x280

“Setelah dilakukan pengecekan di lokasi, benar ditemukan tanaman yang diduga narkotika jenis ganja sebanyak kurang lebih 400 batang,” ungkap Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr. Opsla, saat meninjau lokasi penemuan, Sabtu (25/10).

Keesokan harinya, Sabtu (25/10/2025), jajaran Forkopimda Kabupaten Karo bersama Polres Tanah Karo melaksanakan kegiatan pencabutan dan pemusnahan seluruh tanaman ganja tersebut. Dari total 400 batang yang ditemukan, 15 batang disisihkan sebagai barang bukti, sementara 385 batang lainnya dimusnahkan di lokasi dengan disaksikan oleh unsur Forkopimda, TNI-Polri, serta pemerintah Kecamatan Merek dan Desa Pancur Batu.

Kegiatan pemusnahan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, S.P., Dandim 0205/TK Letkol Inf Robet Panjaitan, Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr. Opsla., Kabag Ops AKP Junista Tarigan, Kabag Ren Kompol M. Tobing, S.H., Kasat Narkoba AKP Harjuna Bangun, S.Sos., M.H., Kapolsek Tigapanah AKP Dedy Ginting, S.H., serta Camat Merek Bartholomeus Barus, M.Si., dan unsur Forkopimcam lainnya.

Kapolres Tanah Karo menyampaikan bahwa setelah kegiatan pemusnahan, pihaknya telah mengambil langkah-langkah lanjutan berupa penerbitan laporan polisi model A, pemeriksaan saksi-saksi, pengiriman barang bukti ke Laboratorium Forensik, gelar perkara, serta penyelidikan guna mengungkap pelaku yang bertanggung jawab atas penanaman tersebut.

“Seluruh batang ganja yang ditemukan telah diamankan dan dimusnahkan di lokasi, sementara sebagian disisihkan sebagai barang bukti. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pelaku penanaman,” tegas AKBP Eko Yulianto.

Dengan adanya penemuan ini, Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya untuk terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya, termasuk terhadap upaya penanaman dan produksi ilegal yang berpotensi merusak generasi muda.

[Red]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed