Polres Tanah Karo Tegaskan Komitmen Berantas Judi, Respons Keresahan Warga

Polri50 Dilihat
banner 468x60

Karo – Blusuk.online – Menyikapi keresahan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian yang disebut-sebut berlangsung secara terang-terangan di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Karo, Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk perjudian.

Kapolres Tanah Karo, Pebriandi Haloho, melalui Kasi Humas AKP Pedoman Maha, menyampaikan bahwa pihaknya tidak mentolerir aktivitas yang melanggar hukum, termasuk praktik perjudian dalam bentuk apa pun.

banner 336x280

Kami menanggapi serius setiap keresahan dan laporan masyarakat. Polres Tanah Karo berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegas AKP Pedoman Maha.

Menurutnya, jajaran kepolisian terus melakukan langkah penyelidikan dan pemetaan terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya praktik judi. Informasi dari masyarakat menjadi salah satu dasar penting dalam menentukan langkah penindakan.

Terkait adanya dugaan korelasi antara maraknya perjudian dengan meningkatnya angka kriminalitas akhir-akhir ini, AKP Pedoman Maha menjelaskan bahwa secara umum praktik perjudian berpotensi memicu tindak pidana lain, seperti pencurian, penganiayaan, hingga kekerasan, akibat faktor ekonomi maupun kerugian yang dialami para pelaku.

Namun demikian, setiap peningkatan angka kriminalitas tetap kami analisa dan evaluasi berdasarkan data serta fakta hasil penyelidikan. Kami tidak serta-merta menyimpulkan tanpa dasar yang jelas,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Polres Tanah Karo melalui fungsi Reskrim secara rutin menggelar patroli serta penindakan terhadap praktik perjudian, baik konvensional maupun berbasis daring. Penindakan tidak hanya menyasar pemain, tetapi juga bandar dan pihak-pihak yang memfasilitasi aktivitas ilegal tersebut.

Ke depan, kami akan semakin mengintensifkan upaya preemtif, preventif, dan penegakan hukum hingga ke akar-akarnya. Tidak ada ruang bagi praktik perjudian di wilayah hukum Polres Tanah Karo,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian karena selain melanggar hukum, juga berdampak negatif terhadap kondisi sosial dan ekonomi keluarga.

Masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas perjudian di lingkungannya diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan pengaduan resmi. Kepolisian memastikan identitas pelapor akan dirahasiakan.

Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat kami harapkan. Bersama-sama kita wujudkan Kabupaten Karo yang aman, tertib, dan bebas dari praktik perjudian,” tutup AKP Pedoman Maha.

[Redaksi]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *