Polres Tanah Karo Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Menonjol 2025–Awal 2026

Polri33 Dilihat
banner 468x60

Kabanjahe, Karo — Blusuk.online – Polres Tanah Karo menggelar press release pengungkapan sejumlah kasus menonjol sepanjang tahun 2025 hingga awal tahun 2026, Jumat (23/1/2026) pukul 12.00 WIB. Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi para Pejabat Utama (PJU) serta Kapolsek jajaran.Polres Tanah Karo Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Menonjol 2025–Awal 2026


Dalam paparannya, Kapolres menyampaikan capaian kinerja sekaligus evaluasi penanganan kriminalitas di wilayah hukum Polres Tanah Karo. Ia menegaskan bahwa tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi kasus yang paling dominan.
“Kasus curanmor merupakan tindak pidana yang paling banyak terjadi dan menjadi perhatian serius kami, baik dari sisi pengungkapan maupun pencegahan. Kami berupaya maksimal menuntaskan tunggakan kasus yang ada,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap tindak pidana yang dialami, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Menurutnya, keterlambatan pelaporan kerap menjadi kendala dalam proses pengungkapan.
“Jika laporan segera disampaikan, kami bisa melakukan treatment khusus sehingga peluang pengungkapan lebih besar. Bukan berarti laporan yang terlambat tidak bisa diungkap, namun potensi keberhasilannya tentu lebih tinggi bila dilaporkan secepat mungkin,” jelasnya.
Selain itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan keamanan barang milik pribadi, terutama kendaraan bermotor, dengan memasang kunci ganda serta lebih memperhatikan situasi lingkungan saat memarkir kendaraan.
“Sebagian besar kasus curanmor terjadi di lokasi keramaian. Wilayah Berastagi, Simpang Empat, dan Tigapanah menjadi daerah dengan angka curanmor tertinggi. Kami akan meningkatkan imbauan di pusat-pusat keramaian. Lebih baik mencegah daripada menyesal,” ujar Kapolres.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga memaparkan penanganan kasus pembunuhan. Sepanjang periode 2025 hingga awal 2026 tercatat tujuh kasus pembunuhan dan seluruhnya berhasil diungkap. Sebagian perkara telah memasuki tahap dua, sementara lainnya masih dalam proses penyidikan.
“Di tahun 2026 kami berharap tidak ada lagi kasus pembunuhan di wilayah Tanah Karo,” harapnya.
Kapolres turut menyoroti kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia akibat tawuran. Berdasarkan hasil kajian, peristiwa tersebut kerap diawali dari aktivitas balap liar yang berujung bentrokan antarkelompok.
Ini menjadi perhatian serius kami. Ke depan, kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan intervensi area, termasuk pemasangan CCTV maupun sarana pendukung lainnya guna mencegah aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” ungkapnya.
Adapun data kriminalitas yang dipaparkan meliputi kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 64 kasus dengan 25 kasus berhasil diungkap, pencurian dengan kekerasan (curas) tujuh kasus dengan satu kasus terungkap, serta curanmor sebanyak 202 kasus dengan 42 kasus terungkap.
“Berdasarkan analisis kami, tindak kriminal banyak terjadi pada jam-jam aktivitas masyarakat. Oleh karena itu, patroli rutin dan intensif terus kami tingkatkan,” tambah Kapolres.
Di bidang narkotika, Kapolres menyampaikan adanya peningkatan kasus pada periode Juli hingga Desember 2025 dengan total 118 kasus. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu seberat 487,73 gram, ganja 2.593,53 gram dan 346 batang, serta ekstasi sebanyak 58 butir. Sebagian barang bukti telah dimusnahkan dan sebagian lainnya masih dalam proses persidangan.
“Kami mengharapkan peran aktif masyarakat untuk tidak ragu melapor terkait peredaran narkoba. Ini adalah musuh bersama dan sejalan dengan program pemberantasan narkoba yang dicanangkan Bapak Presiden,” tegasnya.
Dalam press release tersebut, Kapolres juga memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil kejahatan berupa sepeda motor dan mobil. Sebagian kendaraan tidak dilengkapi bukti kepemilikan dan diduga telah mengalami perubahan nomor rangka maupun nomor mesin.
“Apabila ada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan, silakan berkoordinasi dengan kami. Bisa jadi kendaraan tersebut merupakan milik saudara,” ujarnya.
Menutup kegiatan, Kapolres menegaskan komitmen Polres Tanah Karo untuk memaksimalkan pengungkapan kasus-kasus tunggakan serta meningkatkan upaya pencegahan kejahatan. Ia kembali mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran serta masyarakat sangat menentukan keberhasilan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Tanah Karo,” pungkas Kapolres.

banner 336x280

[Redaksi]

banner 336x280

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *