Polres Tanah Karo Amankan Dua Terduga Pelaku Narkotika di Penginapan Merpati Berastagi

Polri59 Dilihat
banner 468x60

Karo – Blusuk.online – Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Rabu (26/11/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Penangkapan dilakukan di Penginapan Merpati, Jalan Trimurti, Kelurahan Tambak Lau Mulgap I, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial NA (27), seorang residivis, dan DS (22). Keduanya merupakan warga Kelurahan Gundaling I, Berastagi. Mereka diamankan saat personel Satreskrim tengah melakukan pengungkapan kasus pencurian sepeda motor di lokasi tersebut.

banner 336x280

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr.Opsla, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari penyelidikan kasus curanmor, namun anggota menemukan indikasi kuat adanya penyalahgunaan narkotika oleh dua pria tersebut.

“Personel yang melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku curanmor menemukan dua orang laki-laki yang mencurigakan. Saat diperiksa, keduanya didapati membawa paket berisi diduga sabu-sabu beserta perlengkapannya,” ujar Kapolres, Sabtu (06/12) pagi di Mapolres Tanah Karo.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, antara lain:

12 paket plastik klip berisi diduga sabu dengan berat netto 1,6 gram

3 lembar plastik klip kosong

1 kotak plastik bening

1 pipet plastik bergagang kayu sebagai alat sekop

1 timbangan elektrik merek Camry warna hitam

Uang tunai Rp500.000

Setelah diamankan, kedua terduga pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tanah Karo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pada Kamis (27/11/2025), Satreskrim Polres Tanah Karo kemudian menyerahkan kedua tersangka dan barang bukti kepada Satresnarkoba Polres Tanah Karo guna penyelidikan dan penyidikan lanjutan sesuai ketentuan hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), 112 ayat (1), jo 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres menegaskan komitmen Polres Tanah Karo dalam memberantas berbagai bentuk tindak pidana, baik pencurian kendaraan bermotor maupun penyalahgunaan narkotika.

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan serta memaksimalkan pengungkapan kasus untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas AKBP Eko Yulianto.

[Redaksi]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *