Polres Tanah Karo Amankan 23 Orang dalam Razia Pekat di Dua Lokasi Hiburan Malam

Polri72 Dilihat
banner 468x60

Tanah Karo – Blusuk.online – Dalam rangka memberantas penyakit masyarakat (pekat) dan menjaga ketertiban umum, Polres Tanah Karo melaksanakan razia di dua tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa malam, 21 Oktober 2025, dimulai sejak pukul 22.00 WIB hingga selesai.

Dua lokasi yang menjadi sasaran utama razia adalah Café Dedek yang berada di Desa Sarinembah, Kecamatan Munthe, serta Café Sitepu Lau Lisang yang terletak di Desa Kuta Bangun, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo. Razia ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Eriks Raydikson Nainggolan, S.T., bersama tim gabungan dari Satreskrim, Sat Narkoba, dan Sat Samapta.

banner 336x280

Dari operasi tersebut, petugas mengamankan total 23 orang yang terdiri dari 20 perempuan dan 3 laki-laki. Di Café Dedek, petugas mengamankan 14 perempuan dan 2 laki-laki, sedangkan dari Café Sitepu diamankan 6 perempuan dan 1 laki-laki. Selain itu, petugas juga menyita sebanyak 46 botol minuman keras dari kedua lokasi sebagai barang bukti.

Seluruh individu yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolres Tanah Karo untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut. Pemeriksaan lanjutan juga dilakukan guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam aktivitas yang mereka lakukan.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla., menegaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari langkah strategis Polres Tanah Karo dalam menjaga ketertiban masyarakat serta mencegah munculnya tindak kejahatan lain yang berawal dari praktik prostitusi.

Menurutnya, praktik seperti ini sangat meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Oleh karena itu, pihaknya akan terus mengambil langkah tegas namun persuasif dalam menindak segala bentuk penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

Sebagai tindak lanjut, Polres Tanah Karo juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Parawarsa untuk memberikan pembinaan dan pendampingan kepada para pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya. Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Karo.

[Red]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *