Polres Tanah Karo Ajak Masyarakat Manfaatkan Call Center 110 untuk Laporan Darurat

Polri243 Dilihat

Karo – Blusuk.online – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polres Tanah Karo mengimbau seluruh warga agar memanfaatkan layanan pengaduan Call Center 110 untuk melaporkan berbagai kejadian darurat maupun tindak kriminal di lingkungan sekitar.

Kapolres Tanah Karo, Pebriandi Haloho, menyampaikan bahwa Call Center 110 merupakan layanan kepolisian yang dapat diakses masyarakat secara cepat untuk menyampaikan laporan terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

banner 336x280

Ia menjelaskan, masyarakat dapat menggunakan layanan tersebut untuk melaporkan berbagai peristiwa, seperti penyalahgunaan narkoba, tawuran, balap liar, pencurian, perjudian, hingga tindakan kriminal lainnya yang meresahkan.

Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Dengan adanya informasi dari masyarakat, pihak kepolisian dapat segera mengambil langkah cepat dalam menangani setiap kejadian,” ujar Kapolres.

Melalui layanan Call Center 110, diharapkan respon kepolisian terhadap laporan masyarakat dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan profesional. Hal ini juga menjadi salah satu upaya Polri dalam meningkatkan pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Polres Tanah Karo juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.

[Redaksi]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *