Polres Pelabuhan Belawan dan Tim Jatanras Polda Sumut Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Bersenjata Tajam

Polri287 Dilihat

Belawan, Blusuk.online – Personel Polres Pelabuhan Belawan bersama tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut berhasil mengamankan dua orang pelaku penganiayaan secara bersama-sama yang menyebabkan korban mengalami luka akibat senjata tajam. Penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu (14/3/2026).

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial TA alias Popon dan BI alias Budi. Keduanya diduga terlibat dalam aksi penyerangan terhadap seorang pria bernama Jon Pieter, SE, yang terjadi di kawasan Belawan.

banner 336x280

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 17.45 WIB. Saat itu korban baru saja pulang membeli makanan untuk persiapan makan malam dan hendak masuk ke rumahnya. Ketika korban sedang membuka gembok dan kunci pintu rumah, tiba-tiba dari arah belakang datang tiga orang pelaku yang berjalan kaki sambil membawa parang.

Para pelaku kemudian langsung menyerang korban dengan cara mencekik lehernya. Korban yang terkejut sempat melakukan perlawanan dan berusaha melepaskan diri. Salah satu pelaku bahkan mengancam akan menusuk dan membunuh korban apabila terus melawan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada dahi sebelah kiri, ibu jari tangan kiri, serta lutut kaki kiri. Setelah kejadian, korban kemudian membuat laporan pengaduan ke Polres Pelabuhan Belawan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut melalui Kasubdit III Jatanras Jama K. Purba membentuk tim khusus bersama Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk mengungkap dan menangkap para pelaku.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, diketahui bahwa para pelaku diduga merupakan residivis kasus pencurian. Tim gabungan kemudian melakukan penelusuran dan pengejaran terhadap keberadaan para pelaku.

Hingga akhirnya pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 22.30 WIB, tim berhasil mengamankan salah satu pelaku yakni TA alias Popon. Dari hasil interogasi awal, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku lainnya, BI alias Budi, di kawasan Pajak Belawan.

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat kejadian serta senjata tajam jenis parang yang digunakan para pelaku saat melakukan aksi penganiayaan.

Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti dibawa dan diserahkan kepada Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan masing-masing. Apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana, masyarakat diharapkan segera melaporkannya ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
(Arianto)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *