Polres Labusel Ungkap Kasus Narkotika, 3 Gram Sabu Diamankan dari Pria 49 Tahun

Polri54 Dilihat

Labuhanbatu Selatan – Blusuk.online – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial EPS alias Endang (49), warga Dusun Aek Batu Kampung Tengah, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

banner 336x280

Penangkapan terhadap EPS dilakukan pada Sabtu, 29 Agustus 2026 sekitar pukul 02.00 WIB, di wilayah Dusun Aek Batu Kampung Tengah, Desa Asam Jawa.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima melalui Dumas Presisi. Informasi itu menyebutkan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu yang kerap terjadi di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan kemudian bergerak menuju lokasi pada Sabtu sekitar pukul 01.30 WIB.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang laki-laki yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. Petugas kemudian melakukan penangkapan dan mengidentifikasi pria tersebut sebagai EPS alias Endang.

Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan terhadap tersangka. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu, satu alat hisap bong, serta satu kaca pirex yang diduga masih terdapat sisa narkotika jenis sabu. Barang-barang tersebut ditemukan di sekitar samping rumah tersangka.

Petugas kemudian melanjutkan penggeledahan ke dalam rumah. Di ruang tamu, polisi menemukan sebuah jaket berwarna hitam-merah yang tergantung.

Setelah diperiksa, dari salah satu kantong jaket tersebut ditemukan satu kotak headset. Di dalam kotak itu terdapat satu plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 3,00 gram bruto.

Secara keseluruhan, polisi mengamankan barang bukti berupa dua plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 3,00 gram bruto, satu kaca pirex yang diduga berisi sisa sabu, satu alat hisap bong, satu jaket warna hitam-merah, dan satu kotak headset.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kasat Res Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan AKP Wilson Manahan Panjaitan, S.H., M.H., menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.

 

Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Informasi dari masyarakat sangat membantu pihak Kepolisian dalam mengungkap jaringan maupun pelaku penyalahgunaan narkotika,” ujar AKP Wilson Manahan Panjaitan.

Polres Labuhanbatu Selatan mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba kepada pihak kepolisian melalui layanan Polisi 110 yang cepat, gratis, dan siap melayani.

[Jamal simbolon]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *