Polres Labusel Imbau Warga Cek Kendaraan Hilang, Sejumlah Unit Hasil Kejahatan Berhasil Diamankan

Polri436 Dilihat

Labuhanbatu Selatan – Blusuk.online – Polres Labuhanbatu Selatan memberikan kesempatan kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor untuk melakukan pengecekan langsung terhadap sejumlah barang bukti yang telah diamankan dari para pelaku kejahatan.

Imbauan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring, S.I.K., melalui Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H.

banner 336x280

Masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan sekitarnya, diminta segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila pernah mengalami kehilangan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.

Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor, kami mengimbau agar segera datang ke Polsek Kampung Rakyat dengan membawa dokumen kendaraan dan identitas diri untuk proses pencocokan data,” ujar AKP Muhammad Ilham Lubis.

Adapun kendaraan yang berhasil diamankan terdiri dari beberapa unit mobil dan sepeda motor dengan berbagai merek dan warna. Di antaranya dua unit mobil Daihatsu Sigra masing-masing berwarna hitam dan abu-abu, serta sejumlah sepeda motor seperti Yamaha N-Max, Honda Supra X, Honda PCX, Honda Scoopy, Yamaha Filano, hingga Honda Stylo.

Seluruh kendaraan tersebut diduga merupakan hasil tindak kejahatan yang berhasil diungkap oleh jajaran kepolisian. Saat ini, kendaraan diamankan di Polsek Kampung Rakyat untuk proses identifikasi lebih lanjut.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa masyarakat yang ingin melakukan pengecekan diwajibkan membawa dokumen resmi seperti STNK atau BPKB, identitas diri yang sah, serta laporan kehilangan atau bukti pendukung lainnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan keabsahan kepemilikan sebelum kendaraan dikembalikan kepada pemiliknya.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Labuhanbatu Selatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menindaklanjuti kasus-kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan.

Dengan adanya pengumuman ini, diharapkan masyarakat dapat segera memanfaatkan kesempatan tersebut agar kendaraan yang hilang dapat kembali ke tangan pemilik yang sah. Polisi juga mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.

[Jamal simbolon]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *