Polres Labusel Bongkar Praktik Judi Online di Warung Tuak, Seorang Bandar Diamankan

Polri437 Dilihat

Labuhanbatu Selatan — Blusuk.online – Polres Labuhanbatu Selatan kembali mengungkap kasus perjudian online jenis togel di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial IRIN (58), warga Dusun Teluk Pinang, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, diamankan personel opsnal Satreskrim saat diduga menjalankan aktivitas sebagai bandar judi tebak angka atau togel online.

banner 336x280

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas AKP Sujono, Selasa (19/5/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait adanya praktik perjudian di sebuah warung tuak di Dusun Teluk Pinang, Kecamatan Torgamba.

Personel opsnal mendapat informasi adanya permainan judi jenis togel di warung tuak milik seorang warga. Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan ke lokasi,” ujar AKP Sujono di Mapolres Labuhanbatu Selatan.

Ia menerangkan, pada Selasa 12 Mei 2026 sekira pukul 19.00 WIB, tim opsnal bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Namun sebelum tiba di warung tuak tersebut, petugas justru bertemu dengan pelaku di Simpang Kampung Baru Dusun Teluk Pinang, tepatnya di depan Hotel Royal Permata.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sebuah handphone Android merk OPPO A16 warna biru gelap yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian online. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan sejumlah bukti pengiriman nomor togel melalui aplikasi WhatsApp.

Di dalam handphone pelaku ditemukan percakapan dan nomor pesanan togel dari beberapa kontak. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui sudah sekitar satu tahun menjalankan aktivitas sebagai bandar togel online,” jelasnya.

Pelaku diketahui menerima pesanan angka dari pemain, kemudian memasangkannya melalui situs judi online SUPER TOGEL dan PBB4D. Dari pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan akun judi beserta saldo yang masih tersisa, yakni Rp45.705 pada akun SUPER TOGEL dan Rp159.206 pada akun PBB4D.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone OPPO A16 yang berisi data pemesanan judi togel.

AKP Sujono menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Labuhanbatu Selatan dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, khususnya perjudian online yang dinilai merusak ekonomi dan kehidupan sosial warga.

Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik perjudian dalam bentuk apa pun. Perjudian online saat ini sangat mudah diakses dan dampaknya sangat merugikan masyarakat maupun keluarga,” tegasnya.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Labuhanbatu Selatan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyidik juga terus melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi serta melakukan pengembangan jaringan perjudian online tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 426 dan 427 KUHP tentang tindak pidana perjudian.

Polres Labuhanbatu Selatan yang PRESISI siap mengamankan agenda Kamtibmas dengan terus berbuat baik, kerja cepat, cerdas dan tuntas serta ikhlas.

,[Jamal simbolon]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *