Polres Labuhanbatu Selatan Tegas Berantas Narkoba, Tiga Pelaku Jaringan Sabu di Torgamba Diamankan

Polri415 Dilihat

Labuhanbatu Selatan – Blusuk.online – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 20.30 WIB, petugas berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Lorong Bangun Jadi, Dusun Kandang Motor, Desa Aekbatu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat melalui layanan pengaduan Dumas Presisi yang menyebutkan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

banner 336x280

Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.

Dalam operasi tersebut, petugas mencurigai seorang pria dengan gerak-gerik mencolok. Setelah diamankan, pria tersebut diketahui berinisial S alias Pardi (46). Dari hasil penggeledahan, ditemukan 8 paket plastik klip diduga berisi sabu dengan berat bruto 2,38 gram, pipet skop, serta satu unit handphone.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka Pardi mengaku memperoleh barang haram tersebut dari pria berinisial A alias Bokir (30). Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Bokir di kediamannya sekitar pukul 21.00 WIB. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa plastik klip kosong, kaca pyrex, timbangan elektrik, serta handphone yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Pengembangan selanjutnya mengarah kepada pemasok utama berinisial P alias Iwan Kancil (37). Sekitar pukul 21.30 WIB, tim berhasil menangkap Iwan Kancil di rumahnya. Saat penangkapan, ditemukan 6 paket sabu dengan berat bruto 12,8 gram, alat hisap, kaca pyrex, plastik klip kosong, handphone, serta uang tunai sebesar Rp1.000.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka Iwan Kancil mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika yang ditemukan, baik dari dirinya maupun dua tersangka lainnya, merupakan miliknya.

Ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar.

Kasi Humas Polres Labuhanbatu Selatan, AKP Sujono, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak pidana, khususnya narkotika, melalui layanan call center 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa.

Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan. Jika melihat atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan melalui layanan 110. Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional,” tegasnya.

Polres Labuhanbatu Selatan menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika dan akan terus melakukan penindakan tegas demi menciptakan lingkungan yang aman serta bersih dari narkoba.

[Jamal simbolon]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *