Polres Labuhanbatu Apresiasi Warga yang Serahkan Terduga Penyalahguna Narkotika, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Polri59 Dilihat
banner 468x60

Blusuk.online – LABUHANBATU –
Polres Labuhanbatu menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang telah peduli serta berpartisipasi aktif dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya. Apresiasi tersebut diberikan setelah warga bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa menyerahkan seorang pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu ke Polres Labuhanbatu, Selasa (4/11/2025).

Pria berinisial ARD alias Doni (45), warga Lingkungan Sidorejo A Nusakambangan, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, diamankan oleh masyarakat pada Jumat (31/10/2025). Pengamanan dilakukan setelah dilakukan penggerebekan di rumahnya yang diduga sering digunakan sebagai tempat mengonsumsi narkotika.

banner 336x280

Dalam penggerebekan tersebut, masyarakat bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Sidorejo Aiptu J. Samosir dan Babinsa setempat menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika, antara lain alat hisap sabu (bong), kaca pirek, pipet, serta beberapa plastik klip kosong. Pelaku kemudian diserahkan beserta barang-barang tersebut ke Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan barang bukti narkotika. Namun hasil tes urine terhadap ARD alias Doni menunjukkan hasil positif amphetamine dan methamphetamine. Berdasarkan hasil gelar perkara, pihak kepolisian merekomendasikan agar pelaku menjalani rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H. menyatakan bahwa Polres menyambut baik penyerahan tersebut sebagai bentuk nyata dukungan masyarakat terhadap upaya kepolisian dalam memberantas narkotika.

“Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang berani melaporkan dan menyerahkan pelaku dugaan penyalahgunaan narkotika. Setelah menerima pelaku dan barang bukti, kami langsung melakukan pemeriksaan, termasuk tes urine, dan hasilnya positif mengandung amphetamine serta methamphetamine,” ujar AKP Iwan Mashuri.

Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat merupakan faktor penting dalam menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Labuhanbatu.

“Kami berharap sinergi ini terus berjalan. Keberanian masyarakat melapor menunjukkan kepedulian bersama untuk menciptakan lingkungan yang bebas narkoba,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu berkomitmen penuh untuk menindak tegas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Polres Labuhanbatu berkomitmen memberantas peredaran narkoba. Kami siap menerima setiap informasi dari masyarakat sekecil apa pun terkait penyalahgunaan narkotika, dan kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor,” tegas IPTU Arwin.

Ia juga menambahkan bahwa dalam setiap kegiatan masyarakat, kehadiran Bhabinkamtibmas menjadi bukti nyata kehadiran Polri di tengah warga.

“Dalam penggerebekan yang dilakukan warga, Bhabinkamtibmas turut mendampingi. Ini menunjukkan Polri selalu hadir dan mendukung langkah masyarakat dalam melawan narkoba,” ujarnya.

Polres Labuhanbatu mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan atau peredaran narkotika kepada pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas di masing-masing kelurahan atau langsung ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu.


HUMAS POLRES LABUHANBATU

[Red]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *