Polres Labuhanbatu Amankan Pengedar Narkotika di Tempat Hiburan Malam, Puluhan Ekstasi Disita

Polri363 Dilihat

polreslabuhanbatu – Blusuk.online – LABUHANBATU
Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran pil ekstasi di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial IH alias Ilham (33), warga Kecamatan Rantau Selatan, berhasil diamankan petugas saat berada di salah satu tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Minggu (29/03/2026) dini hari.

banner 336x280

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah Tempat Hiburan Malam (THM) di Jalan H. Adam Malik.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit II Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, IPDA R. Situngkir, S.H., bersama tim operasional, setelah sebelumnya menerima informasi terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Dari hasil penindakan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa puluhan butir pil ekstasi dengan berbagai merek dan warna, antara lain Red Bull, Kodok, dan Rolex. Selain itu, turut diamankan satu buah kaca pirek yang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,43 gram, alat hisap (bong), beberapa unit telepon genggam, uang tunai, serta barang lainnya yang berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan kepada para pengunjung tempat hiburan malam tersebut. Ia juga mengungkapkan bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial RIKI, yang saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap peredaran narkotika, khususnya di lokasi-lokasi yang rawan dijadikan tempat transaksi.

Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika, terlebih di tempat hiburan malam yang berpotensi menjadi lokasi peredaran,” tegasnya.
HUMAS

[Redaksi]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *