Polres Karo Ungkap Puluhan Kasus dalam 100 Hari, Kapolres Tekankan Peran Masyarakat

Polri455 Dilihat

Kabanjahe, Karo – Blusuk.online – Dalam kurun waktu 100 hari pertama tahun 2026, Polres Karo di bawah kepemimpinan AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si menunjukkan kinerja yang signifikan dalam bidang penegakan hukum. Berbagai kasus berhasil diungkap, mulai dari tindak kriminal umum hingga pemberantasan narkotika.

Kapolres Karo menegaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari peran aktif masyarakat serta dukungan media sebagai mitra strategis kepolisian.

banner 336x280

Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kami sangat mengapresiasi peran masyarakat dan rekan-rekan media sebagai kontrol sosial yang memberikan informasi secara cepat dan akurat,” ujar Kapolres dalam rilis capaian kinerja di Mapolres Karo, Senin (20/4/2026) pukul 10.00 WIB.

Berdasarkan data yang dihimpun, pada Januari 2026 terdapat 67 kasus yang ditangani dengan tingkat penyelesaian 45 persen atau sebanyak 30 kasus. Angka ini meningkat pada Februari dengan penyelesaian mencapai 72 persen dari total 61 kasus. Sementara itu, pada Maret tingkat penyelesaian berada di angka 51 persen, dan pada awal April tercatat 29,72 persen.

Sejumlah kasus menonjol turut berhasil diungkap, di antaranya kasus pembunuhan di wilayah Kabanjahe, pencurian kabel tower dengan kerugian mencapai puluhan juta rupiah, serta kasus kejahatan terkait migas, perjudian, dan perambahan hutan. Seluruh kasus tersebut kini dalam proses hukum lebih lanjut.

Dalam upaya memberikan perlindungan terhadap kelompok rentan, Polres Karo juga membentuk satuan baru, yakni Satres PPA & PPO pada Januari 2026.

Dalam periode tersebut, satuan ini telah menangani 39 kasus dengan tingkat penyelesaian mencapai 69 persen atau sebanyak 27 kasus. Kasus yang ditangani didominasi oleh kekerasan terhadap anak, persetubuhan anak, serta kekerasan dalam rumah tangga.

Di bidang pemberantasan narkotika, Polres Karo mencatat capaian yang cukup menonjol dengan pengungkapan 46 kasus dan pengamanan 61 tersangka.

Barang bukti yang berhasil disita meliputi ganja lebih dari 99 gram dan 108 batang, sabu seberat 72,3 gram, serta 11 butir ekstasi.

Beberapa pengungkapan besar di antaranya kasus ladang ganja di Desa Cinta Rakyat serta jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabanjahe dengan barang bukti dalam jumlah signifikan.

Ke depan, Polres Karo tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan langkah preventif dengan melibatkan generasi muda, khususnya Generasi Z.

Melalui pendekatan preemtif dan preventif, kami ingin membekali generasi muda agar terhindar dari kenakalan remaja, penyakit masyarakat, balap liar, tawuran, hingga penyebaran hoaks,” tambahnya.

Kapolres juga menegaskan komitmennya untuk terus menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat secara profesional.

Bersama, kita wujudkan harkamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Karo,” pungkasnya.

[Redaksi]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *