Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari, Kapolres: “Kami Tidak Bisa Bekerja Sendiri”

Polri426 Dilihat

Kabanjahe, Karo – Blusuk.online – ♦Dalam 100 hari pertama tahun 2026, Polres Karo di bawah kepemimpinan AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si menunjukkan kinerja signifikan dalam penegakan hukum. Berbagai kasus kriminal berhasil diungkap, mulai dari tindak pidana umum hingga pemberantasan narkotika.

Namun di balik capaian tersebut, Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat dan media.

banner 336x280

Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kami sangat mengapresiasi peran masyarakat dan rekan-rekan media sebagai kontrol sosial yang memberikan informasi secara cepat dan akurat,” ujar Kapolres dalam rilis capaian kinerja, Kamis.

Sepanjang Januari hingga pertengahan April 2026, Polres Karo mencatat tren penyelesaian perkara yang cukup dinamis. Pada Januari, dari 67 kasus yang ditangani, sebanyak 30 kasus berhasil diselesaikan atau sekitar 45 persen. Angka ini meningkat pada Februari dengan tingkat penyelesaian mencapai 72 persen dari 61 kasus, kemudian berada di angka 51 persen pada Maret dan 29,72 persen pada awal April.

Sejumlah kasus menonjol turut berhasil diungkap, di antaranya kasus pembunuhan di Kabanjahe, pencurian kabel tower dengan kerugian puluhan juta rupiah, serta kasus kejahatan migas, perjudian, dan perambahan hutan. Seluruh kasus tersebut saat ini tengah diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Di bidang perlindungan terhadap kelompok rentan, Polres Karo juga memperkuat struktur organisasi dengan membentuk Satuan Reserse baru, yakni Satres PPA & PPO pada Januari 2026.

Dalam kurun waktu tersebut, satuan ini telah menangani 39 kasus dengan 27 kasus berhasil diselesaikan atau sekitar 69 persen. Kasus yang ditangani didominasi oleh kekerasan terhadap anak, persetubuhan anak, serta kekerasan dalam rumah tangga.

Sementara itu, dalam upaya pemberantasan narkotika, Polres Karo mencatat capaian yang cukup menonjol.

Sebanyak 46 kasus berhasil diungkap dengan 61 tersangka diamankan. Barang bukti yang disita meliputi ganja lebih dari 99 gram dan 108 batang, sabu seberat 72,3 gram, serta ekstasi sebanyak 11 butir.

Beberapa pengungkapan besar di antaranya kasus ladang ganja di Desa Cinta Rakyat serta jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabanjahe dengan barang bukti dalam jumlah signifikan.

Ke depan, Polres Karo tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan langkah preventif dengan melibatkan generasi muda, khususnya Generasi Z.

Melalui pendekatan preemtif dan preventif, kami ingin membekali generasi muda agar terhindar dari kenakalan remaja, penyakit masyarakat, balap liar, tawuran, hingga penyebaran hoaks,” tambah Kapolres.

Ia juga menegaskan bahwa setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional sebagai bagian dari upaya bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Bersama, kita wujudkan harkamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Karo,” pungkasnya.

[Redaksi]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *