Polres Karo Terima Tim Bidkum Polda Sumut, Perkuat Pemahaman Tugas dan Kewenangan Polri

Polri8 Dilihat

Karo – Blusuk.online – Polres Karo menerima kunjungan Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sumatera Utara dalam rangka penguatan pemahaman terhadap tugas, fungsi, dan kewenangan Polri melalui implementasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2006, Jumat (25/9/2026) pagi.

banner 336x280

Kegiatan yang berlangsung di Aula Purpur Sage Mapolres Karo tersebut dipimpin langsung oleh Kabidkum Polda Sumut Kombes Pol Anggie Yulianto Putro, S.H., S.I.K., M.H., M.Han., CPHR, dan diterima Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si.

Kegiatan turut dihadiri para pejabat utama (PJU) Polres Karo dan para Kapolsek jajaran. Selain itu, kegiatan juga diikuti oleh perwakilan personel dari Polres Dairi dan Polres Pakpak Bharat.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Bidkum Polda Sumut menyampaikan materi terkait pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya penguatan pemahaman mengenai aspek hukum yang menjadi landasan dalam menjalankan tugas dan kewenangan Polri.

Penguatan diberikan agar personel memahami penerapan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Pemahaman terhadap aspek hukum dinilai penting untuk menjadi pedoman bagi personel dalam menjalankan tugas di lapangan.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan pemahaman personel terhadap landasan hukum pelaksanaan tugas semakin meningkat. Dengan demikian, setiap tindakan kepolisian dapat dilaksanakan secara profesional, sesuai kewenangan, serta tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.

[Redaksi]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *