Polres Karo Imbau Masyarakat Waspada Tindak Pidana Curat

Polri13 Dilihat

Karo – Blusuk.online – Polres Karo mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), baik di lingkungan tempat tinggal maupun saat menjalankan aktivitas sehari-hari.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah pencegahan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menjaga keamanan rumah, kendaraan maupun barang berharga yang dimiliki.

banner 336x280

Masyarakat diimbau untuk selalu memastikan pintu dan jendela rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan. Warga juga dapat menggunakan kunci tambahan sebagai langkah pengamanan serta tidak meninggalkan barang-barang berharga di tempat yang mudah terlihat dari luar.

Selain menjaga keamanan pribadi dan harta benda, masyarakat juga diharapkan meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan sekitar. Warga diminta tidak ragu untuk memperhatikan keberadaan orang maupun aktivitas yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal.

Apabila menemukan orang atau aktivitas yang mencurigakan maupun mengetahui adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), warga diimbau segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Polres Karo juga mengingatkan masyarakat bahwa layanan Call Center Polri 110 dapat dimanfaatkan untuk memperoleh bantuan kepolisian maupun menyampaikan laporan terkait gangguan kamtibmas.

Melalui kewaspadaan dan kepedulian bersama, Polres Karo mengajak masyarakat turut berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

[Redaksi]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *