Karo – Blusuk.online – Polres Karo mengimbau seluruh masyarakat dan pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas di wilayah Kabupaten Karo.
Imbauan tersebut mengajak pengendara untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, serta mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi dan penumpang kendaraan roda empat.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak menggunakan telepon seluler atau melakukan aktivitas lain yang dapat mengganggu konsentrasi selama berkendara.
Polres Karo menegaskan bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama setiap kali berada di jalan. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas tidak hanya untuk menghindari pelanggaran, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Melalui imbauan tersebut, Polres Karo mengajak masyarakat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan membiasakan diri berkendara secara tertib, disiplin dan bertanggung jawab.
“Polisi Bersama Masyarakat” dalam mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib dan berkeselamatan.
[Redaksi]












