Karo | Blusuk.online
Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, Polres Karo mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Karo untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2026.
Kapolres Karo, AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., mengimbau masyarakat agar memasang Bendera Merah Putih di rumah, kantor, tempat usaha, maupun lingkungan masing-masing sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan sekaligus wujud cinta tanah air dan semangat nasionalisme.
“Satu Bendera, Satu Bangsa, Satu Indonesia. Mari kita tunjukkan rasa cinta tanah air dan semangat kemerdekaan dengan mengibarkan Sang Merah Putih sepanjang bulan Agustus,” ujar Kapolres Karo.
Menurutnya, peringatan HUT Kemerdekaan RI tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga momentum untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa serta meningkatkan semangat gotong royong di tengah masyarakat.
Polres Karo berharap seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menyemarakkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan memasang Bendera Merah Putih serta mengikuti berbagai kegiatan positif yang diselenggarakan selama bulan Agustus.
Dengan semangat kemerdekaan, diharapkan nilai-nilai kebangsaan terus tumbuh dan menjadi landasan dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta keharmonisan di Kabupaten Karo.
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Merdeka! Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.
[Redaksi]

















