Polres Karo Ajak Masyarakat Bersama-sama Perangi Pungli, Wujudkan Sumut Bersih dan Karo Bersih

Polri35 Dilihat

KARO – Blusuk.online – Kepolisian Resor (Polres) Karo terus mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi praktik pungutan liar (pungli) yang dapat merugikan masyarakat serta mencederai kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik.

Melalui imbauan kamtibmas, Polres Karo menegaskan bahwa pemberantasan pungli bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Masyarakat diharapkan berani menolak segala bentuk pungutan yang tidak memiliki dasar hukum serta tidak ragu untuk melaporkan apabila menemukan adanya praktik pungli.

banner 336x280

Pungutan liar dapat terjadi dalam berbagai bentuk dan situasi. Praktik tersebut tidak hanya merugikan masyarakat secara materi, tetapi juga berpotensi menghambat terciptanya pelayanan publik yang transparan, bersih, dan berintegritas.

Karena itu, Polres Karo mengajak masyarakat untuk tidak memberikan ruang bagi praktik pungli. Masyarakat diimbau untuk berani mengatakan “tidak” terhadap segala bentuk pungutan liar dan segera melaporkan setiap dugaan praktik pungli kepada pihak berwenang.

Stop pungli! Mari bersama-sama mewujudkan Sumatera Utara yang bersih dan Kabupaten Karo yang bersih dari praktik pungutan liar,” demikian pesan yang disampaikan Polres Karo kepada masyarakat.

Polres Karo juga menekankan pentingnya membangun budaya pelayanan yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Dengan pelayanan yang bersih dan bebas dari pungli, masyarakat dapat memperoleh pelayanan secara adil, cepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pungli dinilai sangat penting. Informasi dari masyarakat dapat membantu aparat dalam melakukan pencegahan maupun penindakan terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang merugikan kepentingan umum.

Masyarakat yang mengetahui atau mengalami adanya dugaan tindak pidana maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis.

Polres Karo mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama membangun Kabupaten Karo yang aman, nyaman, bersih, transparan, dan berintegritas.

Sumut Bersih! Karo Bersih! Stop Pungli!

[Redaksi]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *