Polres Karo Ajak Masyarakat Berani Tolak Pemerasan, Laporkan Melalui Call Center 110

Polri9 Dilihat

KARO – Blusuk.onlinePolres Karo terus mengintensifkan upaya pencegahan berbagai bentuk tindak kriminal, salah satunya melalui edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya tindak pidana pemerasan.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Karo.

banner 336x280

Polres Karo menegaskan bahwa pemerasan merupakan tindak pidana yang dapat merugikan korban, menimbulkan rasa takut, serta mengganggu ketenteraman masyarakat. Karena itu, segala bentuk intimidasi, ancaman, maupun pemaksaan tidak boleh diberi ruang untuk berkembang di Tanah Karo.

Melalui imbauan kepada masyarakat, Polres Karo mengajak seluruh warga agar berani menolak segala bentuk praktik pemerasan. Masyarakat juga diminta tidak takut dan tidak memilih diam apabila mengetahui, melihat, maupun menjadi korban tindak pemerasan.

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polres Karo mengimbau agar setiap dugaan tindak pemerasan segera dilaporkan melalui Call Center Polri 110 atau langsung ke kantor kepolisian terdekat

Laporan dari masyarakat diharapkan dapat mempercepat penanganan serta mencegah terjadinya tindak pidana yang lebih luas.
Polres Karo juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kepedulian dan kerja sama dalam mencegah berbagai bentuk kejahatan.

Dengan peran aktif masyarakat, diharapkan Kabupaten Karo tetap menjadi daerah yang aman, tertib, dan terbebas dari segala bentuk tindak kriminal,” demikian imbauan Polres Karo.

[Redaksi]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *