Polres Batu Bara Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Tiram, Tiga Pria Diamankan

Polri29 Dilihat

Batu Bara – Blusuk.online – Polres Batu Bara melalui Satuan Reserse Narkoba bersama personel gabungan melaksanakan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN), Jumat (9/10/2026).

banner 336x280

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB tersebut berlangsung di Dusun II, Gang Yaman I/Firaun, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara. Operasi dipimpin Kabag Ops Polres Batu Bara Kompol Zulham, S.H., M.H., bersama Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba, S.H., M.H.

Dalam kegiatan tersebut, personel gabungan yang terdiri dari Satresnarkoba, Satreskrim, Sat Samapta, Sat Intelkam, Sipropam dan Polsek Talawi mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika.

Ketiganya masing-masing berinisial M.P. (33), A.S.S. (35), dan K.A. (32). Ketiga pria tersebut diamankan di lokasi untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari kegiatan itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Barang bukti tersebut berupa sabu dengan berat total 11,41 gram, terdiri dari satu plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,40 gram dan 10 plastik klip sedang berisi sabu seberat 11,01 gram.

Selain sabu, petugas juga mengamankan plastik klip kosong, bong, kaca pirek, uang tunai sebesar Rp1.280.000, dua buku tabungan, tiga unit timbangan, tiga bungkus plastik, serta delapan pipet skop.

Sebelum pelaksanaan kegiatan, seluruh personel mengikuti apel dan arahan pimpinan sebagai bentuk kesiapan dalam melaksanakan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana narkotika.

Polres Batu Bara menegaskan bahwa kegiatan GSN merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Penindakan tersebut diharapkan dapat mencegah dampak buruk narkotika sekaligus menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Polres Batu Bara juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

[Redaksi]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *