Polres Batu Bara Gelar OSN di Nibung Hangus, Empat Orang Diamankan dan 17,75 Gram Sabu Disita

Polri33 Dilihat

BATU BARA – Blusuk.online – Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di dua lokasi di Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara, Jumat (16/10/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat orang dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto total 17,75 gram.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB itu menyasar Dusun VIII, Desa Ujung Kubu, dan Dusun I, Desa Pematang Rambai. Kegiatan dipimpin Kabag Ops Polres Batu Bara Kompol Zulham, S.H., M.H., bersama Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba, S.H., M.H.

Sebelum pelaksanaan operasi, seluruh personel mengikuti apel arahan pimpinan. Operasi ini melibatkan personel Satresnarkoba, Satreskrim, Sat Samapta, Sat Intelkam, Sipropam, BNNK Batu Bara, serta Satpol PP.

Di lokasi pertama, Dusun VIII Desa Ujung Kubu, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial MA (34) yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika. Seorang perempuan berinisial K (29) turut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, K dinyatakan negatif narkotika.

Dari penggeledahan di sekitar lokasi, petugas menemukan 15 plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu dengan berat bruto 17,66 gram dan satu plastik klip ukuran kecil berisi sabu dengan berat bruto 0,09 gram. Dengan demikian, total barang bukti sabu yang ditemukan mencapai 17,75 gram bruto.Polres Batu Bara Gelar OSN di Nibung Hangus, Empat Orang Diamankan dan 17,75 Gram Sabu Disita

Selain sabu, petugas turut mengamankan dua pipet berbentuk sekop, lima bungkus plastik klip berisi plastik klip kosong, satu timbangan elektrik, uang tunai, empat unit telepon genggam Android, satu dompet berwarna biru, tiga parang atau pisau, satu tas berwarna putih, satu celana panjang hitam, serta uang pecahan ringgit Malaysia.

Sementara itu, di lokasi kedua, Dusun I Desa Pematang Rambai, petugas mengamankan dua laki-laki berinisial I (53) dan AS (40). Hasil pemeriksaan urine terhadap keduanya menunjukkan positif narkotika.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan satu plastik klip transparan kosong yang diduga merupakan bekas kemasan sabu serta empat alat isap sabu atau bong.

Ketiga laki-laki yang diamankan selanjutnya menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk mendalami dugaan keterlibatan masing-masing dalam tindak pidana narkotika. Sementara itu, seluruh barang bukti yang ditemukan telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Melalui Operasi Sarang Narkoba tersebut, Polres Batu Bara menegaskan komitmennya dalam upaya menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Partisipasi masyarakat diharapkan dapat membantu kepolisian menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba.

[Redaksi]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *