Polres Batu Bara Gelar Operasi Sarang Narkoba di Medang Deras, Tiga Pria Diamankan

Polri23 Dilihat

BATU BARA – Blusuk.online – Polres Batu Bara melalui Satuan Reserse Narkoba menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di kawasan Sungai Padang, Dusun Lalang, Desa Sono, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Kamis (15/10/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga pria yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB itu dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H. Kegiatan tersebut melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba, Satreskrim, Sat Samapta, Sat Intelkam, Sipropam, BNNK Batu Bara, dan Satpol PP.

Sebelum melaksanakan operasi, seluruh personel mengikuti apel arahan yang dipimpin Kasat Resnarkoba. Selanjutnya, tim gabungan bergerak ke lokasi untuk melakukan penindakan dan pemeriksaan di sekitar tempat kejadian perkara.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan tiga pria berinisial MY (45), ALP (24), dan H (39). Berdasarkan informasi yang disampaikan, ketiganya berprofesi sebagai nelayan dan berdomisili di wilayah Kecamatan Medang Deras.

Dari hasil penggeledahan di sekitar lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Barang bukti tersebut terdiri atas dua plastik klip berukuran sedang berisi diduga sabu, satu paket kecil yang diduga sabu, 11 alat isap sabu atau bong, satu timbangan digital, satu buku catatan yang diduga berkaitan dengan penjualan narkotika, serta dua bungkus plastik klip.

Seluruh barang bukti tersebut diamankan untuk kepentingan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Operasi Sarang Narkoba ini merupakan bagian dari upaya Polres Batu Bara dalam mencegah penyalahgunaan serta menekan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pelaksanaan operasi juga melibatkan sejumlah instansi terkait sebagai bentuk sinergi dalam penanggulangan permasalahan narkoba.

Polres Batu Bara mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

Partisipasi masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya penegakan hukum serta menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari bahaya narkoba.

[Redaksi]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *