Polda Sumut Resmi Ubah Nomenklatur, Polres Tanah Karo Kini Jadi Polres Karo

Polri13 Dilihat

Kabanjahe, Karo – Blusuk.online – Kepolisian Daerah Sumatera Utara resmi melakukan penyesuaian nomenklatur satuan kewilayahan dengan mengganti sejumlah nama institusi kepolisian agar selaras dengan administrasi pemerintahan daerah.

Perubahan tersebut ditandai melalui upacara yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut, Whisnu Hermawan Februanto, pada Rabu (8/4) pukul 10.00 WIB di Mapolres Karo, Kabanjahe.

banner 336x280

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sumut didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Sumut Ny. Mona Whisnu Hermawan, secara simbolis menandatangani prasasti sebagai tanda resmi diberlakukannya perubahan nomenklatur di jajaran kepolisian wilayah Sumatera Utara.

Kapolda Sumut menjelaskan, langkah ini merupakan bagian dari penyesuaian struktur kelembagaan Polri dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sehingga penyebutan satuan kewilayahan kepolisian dapat sejalan dengan pembagian wilayah administratif pemerintahan.

Penyesuaian ini penting agar pelayanan kepolisian semakin efektif, tepat sasaran, serta selaras dengan pembagian wilayah pemerintahan daerah,” ujarnya.

Salah satu perubahan utama adalah bergantinya nama Polres Tanah Karo menjadi Polres Karo. Selain itu, sejumlah polsek juga mengalami penyesuaian nama, di antaranya Polsekta Berastagi menjadi Polsek Berastagi, Polsek Mardingding menjadi Polsek Lau Baleng, serta Polsek Payung menjadi Polsek Tigandreket.

Penyesuaian nomenklatur turut dilakukan di berbagai wilayah hukum lainnya di bawah Polda Sumatera Utara. Di wilayah Polrestabes Medan, Polsubsektor Sukaramai Polsek Medan Area berubah menjadi Polsubsektor Medan Denai, sementara Polsubsektor Glugur Rimbun Polsek Pancur Batu disesuaikan dengan nama desa setempat.

Di Polresta Deli Serdang, Polsek Tiga Juhar kini menjadi Polsek Sinembah Tanjung Hulu dan Polsek Talun Kenas berubah menjadi Polsek Sinembah Tanjung Muda Hilir. Sementara itu, di Polres Langkat, Polsek Pangkalan Brandan kini berganti nama menjadi Polsek Babalan.

Perubahan nomenklatur juga diterapkan di sejumlah wilayah lain seperti Polres Simalungun, Polres Asahan, Polres Dairi hingga Polres Labuhanbatu Selatan, dengan penyesuaian nama polsek mengikuti wilayah kecamatan atau desa setempat.

Kapolres Karo, Pebriandi Haloho, menyampaikan bahwa perubahan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dengan nomenklatur yang sesuai wilayah administratif, diharapkan tidak ada lagi kebingungan masyarakat dalam mengakses pelayanan kepolisian,” ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolda Sumut Brigjen Pol Sonny Irawan, para pejabat utama, kapolres dan kapolsek jajaran, serta unsur Forkopimda Karo.

Perubahan ini menjadi langkah konkret Polri dalam beradaptasi dengan dinamika pemerintahan daerah, sekaligus memperkuat identitas kewilayahan agar lebih relevan dan mudah dikenali oleh masyarakat.

[Redaksi]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *