Petani di Karo Ditangkap Polisi Saat Miliki 3,45 Gram Sabu di Ladang

Polri88 Dilihat
banner 468x60

Karo, 17 Oktober 2025 – Blusuk.online – Seorang pria berinisial IT (54), warga Desa Selakkar, Kecamatan Munthe, Kabupaten Karo, ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo karena diduga memiliki narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di area ladang milik tersangka pada Rabu, 15 Oktober 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, penindakan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi perladangan.

banner 336x280

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan empat paket plastik klip bening berisi sabu dengan berat total netto 3,45 gram. Selain itu, turut diamankan satu plastik klip kosong, satu pipet plastik runcing yang biasa digunakan sebagai alat sekop, satu botol plastik berwarna putih, potongan kertas tisu, serta uang tunai sebesar Rp400.000.

Seluruh barang bukti beserta tersangka langsung diamankan ke Mapolres Tanah Karo guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sabu tersebut diduga siap edar dan akan diedarkan di sekitar wilayah setempat.

Tersangka IT kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Kapolres Tanah Karo menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkoba hingga ke pelosok wilayah. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.

“Kami berharap kerja sama dari seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten Karo yang bersih dari narkoba,” tegas AKBP Eko Yulianto.

[Red]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *