Penggerebekan Dugaan Lokasi Peredaran Narkoba di Sisumut Pekan, Polres Labusel Tindak Lanjuti Laporan Warga

Polri403 Dilihat

Labuhanbatu Selatan – Blusuk.online – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan melaksanakan penyelidikan dan penggerebekan di Dusun Sisumut Pekan, Desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang, Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Katim I Lidik AIPDA Oliver Situmorang bersama lima personel. Lokasi yang menjadi sasaran diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dengan target seorang terduga pelaku berinisial ND alias Nanda.

banner 336x280

Saat penggerebekan berlangsung, petugas tidak menemukan adanya aktivitas transaksi maupun barang bukti narkotika di lokasi. Penggeledahan yang dilakukan dengan disaksikan Kepala Dusun Sisumut Pekan, Cipta Nasution, juga tidak membuahkan hasil.

Sementara itu, terduga pelaku yang menjadi target operasi tidak berada di tempat saat petugas tiba.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring melalui Kasatres Narkoba, AKP Sahat Marulam Lumban Gaol, menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.

Kami akan terus merespons setiap informasi terkait peredaran narkotika. Meskipun pada penggerebekan ini belum ditemukan barang bukti, proses penyelidikan tetap berlanjut,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif berperan dalam upaya pemberantasan narkoba dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Kepala Dusun Sisumut Pekan, Cipta Nasution, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat pihak kepolisian dalam menindaklanjuti laporan warga.

Kami berterima kasih atas respons cepat dari kepolisian. Harapan kami, kegiatan seperti ini terus dilakukan demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Sebagai langkah lanjutan, personel Satres Narkoba turut memberikan imbauan kepada warga agar tidak segan melapor melalui layanan Call Center 110 Polres Labuhanbatu Selatan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan responsif Polres Labuhanbatu Selatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

[Jamal simbolon]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *