Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu di Sei Nahodaris

Polri75 Dilihat
banner 468x60

Labuhanbatu – Blusuk.online – Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Dusun I, Desa Sei Nahodaris, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (14/1/2026).

Kapolsek Panai Tengah AKP Amlan, S.H., menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Sei Nahodaris. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Panai Tengah IPDA Fernando Rajagukguk, S.H., bersama Tim Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

banner 336x280

Sekira pukul 16.00 WIB, petugas mendatangi lokasi yang dimaksud, tepatnya di bagian belakang samping rumah warga di Dusun I Desa Sei Nahodaris. Di lokasi, petugas mendapati seorang pria berinisial BH sedang duduk sambil menggenggam bungkusan plastik transparan di tangan kirinya.

Saat akan diamankan, tersangka sempat membuang bungkusan plastik tersebut ke dalam dapur rumah warga melalui celah papan dinding. Petugas kemudian memerintahkan tersangka untuk mengambil kembali barang tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,3 gram bruto.

Dari hasil interogasi awal, tersangka BH mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku memperoleh sabu dengan cara membeli dari seorang pria yang dikenal dengan panggilan Dedi, dengan tujuan untuk dijual kembali guna mendapatkan keuntungan. Petugas telah melakukan upaya pencarian terhadap pemasok tersebut, namun hingga saat ini belum berhasil ditemukan.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Plt Kasi Humas Polres Labuhanbatu IPTU Arwin, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat kecamatan dan desa.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian serta mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

(Humas)

[Redaksi]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *