Labuhanbatu Selatan – Blusuk.online – Tim Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Aek Korsik, Desa Perkebunan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada Rabu (29/4/2026) sekira pukul 19.00 WIB.
Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial ES (36), warga setempat yang berprofesi sebagai wiraswasta, diamankan petugas karena diduga sebagai pengedar sabu. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 12 plastik klip transparan berisi sabu seberat 3,38 gram.
Selain itu, turut diamankan dua unit handphone masing-masing merek Vivo dan Infinix, uang tunai sebesar Rp55.000, 40 plastik klip kosong, dua buah skop dari pipet, serta satu unit timbangan elektrik yang diduga digunakan untuk menakar barang haram tersebut.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas mencurigakan di belakang sebuah rumah di lokasi kejadian yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Riswaldi Nainggolan, S.H., bersama tim untuk melakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan pengintaian, petugas bergerak cepat dengan melakukan penggerebekan di rumah tersangka. Saat itu, ES ditemukan berada di dalam rumah dan tidak dapat mengelak ketika petugas menemukan barang bukti narkotika.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M.Si., melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke pelosok desa.
“Pengungkapan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya. Kami mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan melalui Call Center 110 Polri atau ke kantor polisi terdekat jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” ujar AKP Ilham Lubis, Minggu (3/5/2026).
Ia juga menegaskan bahwa peredaran narkoba tidak hanya merusak pelaku, tetapi juga berdampak luas terhadap generasi muda. Oleh karena itu, pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli serta penindakan sebagai langkah preventif dan represif.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial LD yang berdomisili di Rantau Prapat. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan guna memburu pemasok utama.
Kini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kampung Rakyat dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut sebelum dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan.
Pengungkapan ini kembali menjadi pengingat pentingnya peran aktif masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, demi menjaga keamanan dan masa depan generasi di Labuhanbatu Selatan.
[Jamal simbolon]















