RANTAUPRAPAT – Blusuk.online – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat melaksanakan penyortiran ikan lele hasil budidaya dalam program pembinaan kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (7/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di area kolam budidaya Lapas Rantauprapat tersebut dilakukan untuk memisahkan ikan berdasarkan ukuran. Langkah ini bertujuan mendukung pertumbuhan ikan agar lebih optimal sekaligus menjaga kualitas hasil budidaya.
Penyortiran melibatkan WBP yang sebelumnya telah mendapatkan pelatihan di bidang perikanan. Dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut berada di bawah pengawasan jajaran Seksi Kegiatan Kerja (Giatja) Lapas Rantauprapat.
Kepala Lapas Kelas IIA Rantauprapat mengatakan, budidaya ikan lele merupakan bagian dari program pembinaan kemandirian yang tidak hanya mendukung ketahanan pangan, tetapi juga memberikan keterampilan praktis kepada WBP.
“Proses penyortiran ini sangat penting dalam budidaya lele agar pertumbuhan ikan merata dan tidak terjadi kanibalisme antarikan. Selain menjaga kualitas hasil panen, kegiatan ini menjadi wadah pelatihan nyata bagi warga binaan agar memiliki keahlian wirausaha di bidang perikanan setelah bebas nanti,” ujar Kalapas.
Menurutnya, kegiatan budidaya ikan tersebut diharapkan dapat menjadi bekal keterampilan bagi WBP untuk mengembangkan usaha secara mandiri setelah kembali ke tengah masyarakat.
Melalui program pembinaan kemandirian, Lapas Kelas IIA Rantauprapat berkomitmen untuk terus mengembangkan kegiatan produktif bagi WBP, sekaligus mendukung program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.
Program tersebut juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan pemasyarakatan yang produktif dengan memberikan pembinaan dan keterampilan yang memiliki manfaat nyata bagi kehidupan WBP di masa mendatang.
Humas Lapas Kelas IIA Rantauprapat
[Redaksi]












