Karo – Blusuk.online – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karo bersama UPT Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabanjahe, Tim Lingkaber Polres Karo, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Karo menggelar Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak Kendaraan Bermotor di Jalan Jamin Ginting, tepatnya di depan Kantor Satlantas Polres Karo, Kabanjahe, Kamis (6/8/2026).

Kegiatan yang dipimpin Kasat Lantas Polres Karo, AKP Andita Sitepu, S.H., M.H., ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.
Dalam operasi tersebut, petugas menindak sebanyak 63 pelanggar dengan surat tilang. Dari jumlah itu, 54 pelanggar merupakan pengendara sepeda motor dan sembilan lainnya pengemudi kendaraan roda empat. Sebagai barang bukti, petugas menyita satu Surat Izin Mengemudi (SIM), empat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 52 unit sepeda motor, serta enam unit kendaraan roda empat sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain melakukan penindakan, petugas juga menghadirkan layanan Mobil Samsat Keliling di lokasi kegiatan. Fasilitas ini dimanfaatkan oleh tiga pemilik kendaraan yang masa berlaku pajaknya telah habis untuk langsung melakukan pembayaran pajak di tempat.
Kasat Lantas Polres Karo, AKP Andita Sitepu, mengatakan bahwa operasi gabungan tersebut tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga memberikan edukasi dan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan kemudahan kepada masyarakat melalui layanan pembayaran pajak di tempat. Harapannya, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu dan mematuhi aturan lalu lintas terus meningkat demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas,” ujar AKP Andita Sitepu.
Operasi Sadar Pajak berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Satlantas Polres Karo menegaskan akan terus bersinergi dengan instansi terkait dalam melaksanakan kegiatan serupa guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara serta mendukung optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Karo.
[Redaksi]
















