Labuhanbatu Selatan | Blusuk.online
Dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat Toba 2026, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat. Kali ini, petugas berhasil mengungkap dugaan praktik perjudian jenis toto gelap (togel) yang menjadi salah satu target operasi.
Pengungkapan tersebut berlangsung pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 18.05 WIB di Jalan Bis II, Dusun Wonosari, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Operasi dipimpin oleh IPTU Chaidir Suhartono setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut.
Dalam operasi itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial JS (63) yang diduga terlibat sebagai pelaku perjudian togel. Saat dilakukan penindakan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian.
Barang bukti yang disita meliputi uang tunai sebesar Rp345.000, satu lembar sobekan kertas berisi pasangan angka togel, serta satu unit telepon genggam merek Vivo yang diduga digunakan untuk menerima pesanan melalui aplikasi WhatsApp.
Selanjutnya, JS beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Labuhanbatu Selatan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 426 dan Pasal 427 KUHP tentang tindak pidana perjudian.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., pada Rabu (29/7/2026), menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.
“Kami akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian di lingkungannya,” tegas Kapolres.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan, AKP Eriks Raydikson Nainggolan, S.T., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi yang diberikan masyarakat kepada pihak kepolisian.
“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan akan terus melakukan pemberantasan perjudian dan tindak pidana lainnya demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polres Labuhanbatu Selatan dalam menyukseskan Operasi Pekat Toba 2026 yang bertujuan menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian, sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan tetap terjaga.
[Jamal simbolon]











