Operasi Keselamatan Toba 2026, Polres Tanah Karo Ingatkan Pengendara Motor Maksimal Dua Orang

Polri310 Dilihat
banner 468x60

Karo – Blusuk.online – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2026, Polres Tanah Karo melalui Satuan Lalu Lintas terus mengintensifkan imbauan kepada masyarakat agar tertib dan patuh terhadap peraturan berlalu lintas, khususnya bagi pengendara sepeda motor.

Salah satu penekanan utama dalam operasi tersebut adalah larangan penggunaan sepeda motor sebagai angkutan umum. Pengendara sepeda motor hanya diperbolehkan membawa maksimal dua orang, yakni satu pengemudi dan satu penumpang.

banner 336x280

Pelanggaran terhadap ketentuan ini dinilai sangat membahayakan keselamatan dan berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Tanah Karo menyampaikan bahwa kelebihan muatan penumpang pada sepeda motor dapat mengurangi keseimbangan kendaraan, memperpanjang jarak pengereman, serta meningkatkan risiko fatalitas apabila terjadi kecelakaan.

Sepeda motor bukan dirancang untuk mengangkut lebih dari dua orang. Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Melalui Operasi Keselamatan Toba 2026, Polres Tanah Karo tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif berupa edukasi serta imbauan kepada masyarakat agar tercipta budaya tertib berlalu lintas.

Polres Tanah Karo berharap, dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas, angka pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan. Satu sepeda motor maksimal dua nyawa, karena keselamatan adalah tanggung jawab bersama.

[Redaksi]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *