Ombudsman RI Ajak Masyarakat Berpartisipasi dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2026

Polri22 Dilihat

Medan, 27 Agustus 2026 – Blusuk.online – Ombudsman Republik Indonesia (RI) terus mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026.

Penilaian tersebut menjadi salah satu instrumen evaluasi untuk mendorong penyelenggara pelayanan publik melakukan perbaikan tata kelola secara berkelanjutan serta mencegah terjadinya praktik maladministrasi.

banner 336x280

Pada 2026, penilaian dilakukan secara lebih komprehensif dengan memperhatikan sejumlah aspek, mulai dari input, proses, output, pengelolaan pengaduan, hingga persepsi dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Dalam rangka memperkuat pengawasan eksternal, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan penilaian terkait kepercayaan dan persepsi terhadap pelayanan publik yang mereka terima.

Partisipasi masyarakat dinilai penting karena kualitas pelayanan publik tidak hanya dapat dilihat dari aspek administratif, tetapi juga dari pengalaman masyarakat sebagai pengguna layanan.

Masyarakat dapat berpartisipasi dengan memindai QR Code yang tersedia pada materi sosialisasi Ombudsman RI atau mengakses tautan penilaian yang telah disediakan, kemudian mengisi penilaian berdasarkan pengalaman dan persepsi terhadap pelayanan publik yang diterima.

Melalui partisipasi tersebut, masyarakat tidak hanya menjadi penerima layanan, tetapi juga turut berperan sebagai pengawas eksternal dalam mendorong terwujudnya pelayanan publik yang transparan, profesional, responsif, berkeadilan, serta bebas dari praktik maladministrasi.

Ombudsman RI berharap partisipasi masyarakat dapat memberikan masukan yang objektif dan konstruktif sebagai bahan evaluasi bagi penyelenggara pelayanan publik.

Kolaborasi antara masyarakat dan penyelenggara pelayanan diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan sehingga semakin sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.

Awas, Tegur, Laporkan. Bersama Ombudsman RI, wujudkan pelayanan publik yang berkualitas.”

[Redaksi]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *