Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Bahas Royalti HKI dalam Skripsi di Fakultas Syariah dan Hukum
Medan,25/02/26/ blusuk online–
Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Syahran Camil, sukses menyelesaikan skripsi berjudul
“Pandangan Hakim Pengadilan Agama di Sumatera Utara tentang Royalti HKI yang Tetap Menjadi Harta Bersama Pasca Perceraian.”
Skripsi tersebut diuji oleh Abd. Mukhsin, M.Soc.Sc, sementara pembimbing akademik adalah Ibnu Radwan Siddiq Turnip, MA.
Penelitian ini mengangkat isu penting terkait hak kekayaan intelektual (HKI) dalam perspektif hukum keluarga Islam, khususnya mengenai status royalti sebagai harta bersama setelah perceraian. Kajian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pemikiran bagi praktik peradilan agama di Sumatera Utara.
Syahran Camil merupakan putra dari pasangan Syahrial dan Nursaadah, yang turut memberikan dukungan penuh selama proses pendidikan.
Pihak keluarga menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut dan berharap ilmu yang diperoleh dapat bermanfaat bagi masyarakat luas.
By: Blusuk Online



















