DELI SERDANG – Blusuk.online – Warga Desa Aras Kabu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, kembali mempertanyakan kejelasan penanganan pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan proyek fiktif yang telah mereka sampaikan sejak 26 November 2025.
Didampingi tokoh masyarakat Abdul Hadi, perwakilan warga sebelumnya mendatangi Kejaksaan Negeri Deli Serdang pada Selasa, 10 Februari 2026, guna menanyakan perkembangan laporan tersebut. Kedatangan mereka bertepatan dengan agenda serah terima jabatan di lingkungan Kejari, sehingga warga diterima oleh perwakilan Seksi Intelijen.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Kejari menyampaikan bahwa laporan Dumas masih dalam proses penanganan.
Disebutkan pula bahwa adanya pergantian pejabat berpotensi menyebabkan berkas dialihkan kepada pejabat yang baru menjabat. Meski demikian, pihak Kejari menyatakan komitmennya untuk tetap menindaklanjuti laporan masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
Abdul Hadi menegaskan bahwa warga hanya menginginkan kepastian hukum serta transparansi proses. Ia meminta agar laporan diproses sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, maka penanganan dilakukan berdasarkan fakta dan data hasil pemeriksaan.
Hingga Jumat, 13 Februari 2026, warga mengaku belum menerima surat balasan resmi terkait perkembangan laporan tersebut. Salah satu perwakilan warga juga telah mengonfirmasi melalui pesan singkat kepada staf Intelijen Kejari dan mendapat jawaban bahwa proses masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak Inspektorat.
Menurut warga, lamanya proses tanpa adanya pemberitahuan tertulis menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Mereka berharap ada kejelasan mengenai tahapan yang sedang berjalan agar tidak menimbulkan spekulasi.
“Kami hanya ingin kepastian dan informasi resmi. Sudah lebih dari 60 hari sejak laporan kami sampaikan,” ujar salah satu perwakilan warga.
Masyarakat Desa Aras Kabu berharap aparat penegak hukum dapat memberikan informasi yang transparan mengenai perkembangan penanganan Dumas tersebut. Mereka menilai keterbukaan sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional dan akuntabel.
[Redaksi]



















