Layanan 110 Polres Karo Hadirkan Respons Cepat, Perkuat Perlindungan Korban KDRT

Polri447 Dilihat

Karo – Blusuk.online – Komitmen dalam memberikan pelayanan cepat dan perlindungan kepada masyarakat terus diperkuat oleh Polres Karo melalui optimalisasi layanan darurat 110.

Layanan ini menjadi garda terdepan dalam merespons berbagai laporan masyarakat, termasuk kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang kini ditegaskan bukan lagi sebagai persoalan pribadi semata, melainkan menjadi perhatian serius negara.

banner 336x280

Kapolres Karo, Pebriandi Haloho, menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 akan langsung ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan humanis oleh jajaran kepolisian.

Tidak hanya KDRT, seluruh pengaduan darurat masyarakat akan kami respons dengan cepat, mulai dari penanganan awal di lapangan hingga proses hukum,” tegasnya.

Dalam penanganan kasus KDRT dan perlindungan kelompok rentan, Polres Karo turut mengandalkan peran Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak (Sat PPA/PPO). Satuan ini memiliki tugas khusus dalam memberikan perlindungan, pendampingan, serta memastikan korban mendapatkan rasa aman dan keadilan.

Kehadiran Sat PPA/PPO dinilai semakin memperkuat upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman, khususnya bagi perempuan dan anak yang rentan menjadi korban kekerasan.

Masyarakat pun diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian darurat maupun tindak kekerasan di lingkungan sekitar melalui layanan 110.

Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan tercipta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif serta bebas dari segala bentuk gangguan.

[Redaksi]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *