Laporan Warga ke Call Center 110 Ungkap Penemuan Mayat di Kabanjahe

Polri534 Dilihat

Kabanjahe, Karo – Blusuk.online – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Tanah Karo setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait penemuan seorang pria meninggal dunia di sebuah toko peti jenazah di Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Selasa (12/5/2026).

Mendapat laporan sekitar pukul 10.00 WIB, personel Samapta bersama piket fungsi dan Unit INAFIS Polres Tanah Karo langsung bergerak menuju lokasi kejadian di Jalan Jamin Ginting, tepatnya di Toko Peti Jenazah Jerusalem, guna melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

banner 336x280

Korban diketahui bernama Jonita Tarigan (51), warga Desa Paribun, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo.

Kapolres Tanah Karo Pebriandi Haloho melalui Kasi Humas AKP Pedoman Maha menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal dan visum luar yang dilakukan petugas, tidak ditemukan tanda tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.

Berdasarkan hasil cek dan olah TKP serta hasil VER, tidak ditemukan adanya tanda kekerasan fisik pada tubuh korban,” ujar AKP Pedoman Maha.

Dari hasil wawancara terhadap sejumlah saksi dan pihak keluarga, diketahui korban selama ini tinggal seorang diri dan kerap mengalami sakit di bagian leher yang diduga berkaitan dengan riwayat tekanan darah tinggi akibat pola makan.

Petugas kemudian melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi saksi, evakuasi korban ke RSU Kabanjahe, hingga proses visum terhadap jenazah korban.

Pihak keluarga disebut menolak dilakukan autopsi karena meyakini kematian korban tidak berkaitan dengan tindak pidana. Keluarga juga meminta agar jenazah segera diserahkan untuk proses persemayaman dan pelaksanaan adat.

Keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah,” tambahnya.
Situasi di lokasi selama proses penanganan berlangsung aman dan kondusif.

[Redaksi]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *