Rantauprapat — Blusuk.online – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rantauprapat melaksanakan kegiatan tes urine terhadap 29 (dua puluh sembilan) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai langkah deteksi dini sekaligus upaya pencegahan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di dalam lingkungan lapas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, seluruh WBP yang mengikuti tes urine dinyatakan negatif dari penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Hasil ini menunjukkan bahwa pelaksanaan pembinaan serta pengawasan di Lapas Rantauprapat berjalan dengan baik, sekaligus mencerminkan meningkatnya kesadaran WBP untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan tes urine ini dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan setiap minggunya, tidak hanya kepada WBP tetapi juga terhadap petugas. Hal tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga integritas serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.
Melalui kegiatan ini, Lapas Rantauprapat berharap dapat terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba. Selain itu, upaya ini juga mendukung terciptanya program pembinaan yang berkelanjutan serta berorientasi pada perubahan perilaku WBP ke arah yang lebih positif.
[Redaksi]


















