MEDAN – Blusuk.online – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Rantauprapat kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih predikat “Sangat Baik” (Zona Hijau) dalam penilaian Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara.

Mewakili Kepala Lapas Rantauprapat, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) menghadiri undangan resmi penyampaian hasil penilaian yang digelar di Kota Medan. Kegiatan tersebut bertujuan memaparkan hasil evaluasi kepatuhan standar pelayanan publik serta upaya pencegahan maladministrasi pada instansi pemerintah se-Sumatera Utara.
Pencapaian Membanggakan
Berdasarkan hasil penilaian yang diumumkan, Lapas Rantauprapat menjadi satu-satunya Lembaga Pemasyarakatan di kelasnya yang berhasil meraih predikat “Sangat Baik” pada tahun ini di wilayah Sumatera Utara.
Predikat Zona Hijau tersebut menunjukkan bahwa tata kelola administrasi, pelayanan kunjungan, serta sistem pengawasan internal di Lapas Rantauprapat telah memenuhi standar tinggi yang ditetapkan Ombudsman RI. Selain itu, capaian ini juga menegaskan komitmen kuat dalam mencegah praktik maladministrasi dan pungutan liar di lingkungan kerja.
“Prestasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran. Menjadi satu-satunya yang meraih predikat ‘Sangat Baik’ tentu menjadi kebanggaan sekaligus tantangan bagi kami untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan, baik bagi warga binaan maupun masyarakat,” ujar Kasi Kamtib usai menerima hasil penilaian.
Komitmen Berkelanjutan
Keberhasilan ini tidak terlepas dari konsistensi seluruh petugas dalam menerapkan prinsip pelayanan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Ke depan, Lapas Rantauprapat berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam mempermudah akses layanan publik, memperkuat sistem pengawasan internal, serta menjaga integritas sebagai institusi pemasyarakatan yang bersih dan melayani di wilayah Sumatera Utara. Humas
[Redaksi]



















