Lapas Rantauprapat Optimalkan Perawatan Kesehatan WBP Lewat Program “Dokter Menyapa”

Kemenimipas18 Dilihat

Rantauprapat – Blusuk.online – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat terus mengoptimalkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) melalui program “Dokter Menyapa”. Kegiatan tersebut dilaksanakan di klinik dan blok hunian Lapas, Minggu (27/9/2026).

banner 336x280

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Dokter Lapas Kelas IIA Rantauprapat, dr. Dwi Manullang, bersama tim perawat. Pelaksanaan kegiatan turut didampingi petugas jajaran pengamanan dan petugas blok hunian untuk memastikan seluruh proses pelayanan berlangsung aman dan tertib.

Program “Dokter Menyapa” dilakukan dengan mengunjungi secara langsung WBP yang sedang menjalani perawatan di kamar rawat inap klinik Lapas. Selain itu, dilakukan pula pemantauan dan evaluasi terhadap WBP yang menjalani pengobatan terkait Tuberkulosis (TBC).

Dokter Lapas Kelas IIA Rantauprapat, dr. Dwi Manullang, mengatakan visitasi langsung dilakukan untuk memantau perkembangan kondisi kesehatan pasien sekaligus memastikan pengobatan berjalan secara teratur dan sesuai kebutuhan medis.

“Melalui pendekatan langsung ini, kami dapat mengevaluasi secara riil perkembangan fisik pasien rawat inap dan mengawasi kepatuhan konsumsi obat bagi pasien TBC. Kami juga memberikan edukasi perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) agar proses pemulihan berjalan optimal,” ujar dr. Dwi Manullang.

Dalam kegiatan tersebut, petugas medis juga memberikan perhatian terhadap kondisi masing-masing pasien serta menyampaikan edukasi kesehatan yang diperlukan. Sementara itu, petugas blok turut mendampingi pelaksanaan pemeriksaan guna menjaga keamanan dan kelancaran kegiatan.

Seluruh rangkaian program “Dokter Menyapa” berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Melalui kegiatan yang dilaksanakan secara berkala tersebut, Lapas Kelas IIA Rantauprapat berupaya memastikan kebutuhan pelayanan kesehatan WBP dapat ditangani secara responsif dan berkelanjutan selama menjalani masa pidana.

[Redaksi]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *