Lapas Rantauprapat Gelar Apel Ikrar Zero Halinar, Perkuat Komitmen Integritas Tahun 2026

Kemenimipas34 Dilihat

RANTAUPRAPAT – Blusuk.online – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat menggelar Apel Pelaksanaan Ikrar Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) bagi seluruh jajaran petugas, Kamis (16/04/2026). Kegiatan yang dilaksanakan di lapangan internal lapas ini menjadi langkah tegas dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika, praktik pungutan liar, serta peredaran handphone ilegal.

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Rantauprapat. Dalam amanatnya, ia menegaskan bahwa pelaksanaan ikrar Zero Halinar bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk komitmen nyata seluruh petugas dalam menjaga integritas dan profesionalisme sebagai aparatur di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

banner 336x280

Kegiatan diawali dengan pembacaan ikrar yang diikuti secara serentak oleh seluruh petugas. Dalam ikrar tersebut, para petugas berjanji untuk tidak terlibat dalam peredaran gelap narkoba, menolak segala bentuk pungutan liar, serta tidak memfasilitasi penggunaan handphone bagi warga binaan.

Selanjutnya, dilakukan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh jajaran sebagai bentuk komitmen tertulis. Dokumen tersebut menjadi bukti kesiapan petugas untuk menerima sanksi tegas apabila terbukti melanggar ketentuan yang telah diikrarkan.

Dalam arahannya, Kalapas juga menekankan pentingnya kedisiplinan serta optimalisasi fungsi pengawasan melekat (Waskat) guna mendeteksi secara dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Kegiatan ini merupakan momentum untuk memperkuat integritas kita bersama. Kita ingin memastikan Lapas Rantauprapat tetap menjadi institusi yang bersih, transparan, dan berwibawa dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan,” tegas Kalapas.

Melalui pelaksanaan apel ikrar Zero Halinar ini, Lapas Kelas IIA Rantauprapat menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkoba di dalam lapas serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang berlandaskan nilai-nilai profesionalisme dan integritas.

[Redaksi]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *